Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Penetapannya sendiri berdasarkan sejarah panjang perjuangan para ulama dan santri dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan. Tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) menginginkan Hari Santri Nasional diperingati oleh seluruh lapisan masyarakat.