ICHES : International Conference on Humanity Education and Social
GURU MADRASAH SEBAGAI ROLE MODEL MODERASI BERAGAMA
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
1Institut Agama Islam Ibrahimi Genteng Banyuwangi Jawa Timur Indonesia, 2Institut Agama Islam Ibrahimi Genteng Banyuwangi Jawa Timur Indonesia 3Institut Agama Islam Ibrahimi Genteng Banyuwangi Jawa Timur Indonesia e-mail: 1[email protected], 2[email protected], 3[email protected]
Abstract
Moderasi Beragama saat ini menjadi salah satu program unggulan dari Kementrian Agama, oleh karena itu menjadi sebuah keniscayaan bahwa guru Madrasah sudah selayaknya memjadi Role model Moderasi beragama. Penulis memformulasikan dalam rumusan masalah sebagai berikut: (1)Bagaimana pemahaman guru dalam Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama di MAN 3 Banyuwangi, (2)Bagaimana Peran guru sebagai Role Model Nilai-Nilai Moderasi Beragama di MAN 3 Banyuwangi, (3) Apa faktor pendukung dan penghambat guru dalam Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama di MAN 3 banyuwangi. Tujuan penelitian ini yaitu (1) Mengetahui seberapa pemahaman guru dalam Internalisasi Nilai- nilai Moderasi Beragama di MAN 3 Banyuwangi, (2) Mengetahui peran guru sebagai Role Model Nilai-Nilai Moderasi Beragama di MAN 3 Banyuwangi, (3) Mengetahui faktor pendukung dan penghambat guru dalam Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama di MAN 3 Banyuwangi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi. Wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman guru dalam menginternalisasi nilainilai moderasi beragama meliputi menunjukkan keteladanan kepada peserta didik, menerapkan pembiasaan sikap toleransi, pemberian nasehat, menerapkan kedisiplinan. Metode guru sebagai Role model meliputi memberi pemahaman, melakukan pemantauan, mengupayakan peserta didik dapat menghayati terhadap nilai-nilai moderasi beragama.
Keywords : Moderasi beragama, Role Model
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
ICHES : Volume XX Nomor XX, 20XX 116
Abstract
Religious moderation is currently one of the flagship programs of the Ministry of Religion, therefore it is a necessity that Madrasah teachers should become role models of religious moderation. The author formulates in the formulation of the problem as follows: (1) How is the teacher’s understanding of the Internalization of Religious Moderation Values at MAN 3 Banyuwangi, (2) What is the role of the teacher as a Role Model for Religious Moderation Values at MAN 3 Banyuwangi, (3) What are the factors supporting and inhibiting teachers in the Internalization of Religious Moderation Values at MAN 3 banyuwangi. The aims of this study were (1) to find out how much the teacher’s understanding of internalizing the values of religious moderation at MAN 3 Banyuwangi, (2) to know the teacher’s role as a role model for religious moderation values at MAN 3 Banyuwangi, (3) to know the supporting and inhibiting factors teachers in the Internalization of Religious Moderation Values at MAN 3 Banyuwangi. This research uses a descriptive qualitative approach with a case study type of research. Data collection is done by observation method. Interviews, and documentation. The results of the study show that the teacher’s understanding of internalizing the values of religious moderation includes showing exemplary behavior to students, applying tolerance, giving advice, applying discipline. The teacher’s method as a role model includes giving understanding, conducting monitoring, seeking students to live up to the values of religious moderation.
Keywords: Religious moderation, Teachers, Madrasas, Role Models
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
ICHES : Volume XX Nomor XX, 20XX 117
A. Pendahuluan
Ditetapkannya tahun 2019 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai “Tahun Moderasi Beragama”. Moderasi beragama menjadi jargon dan nafas di setiap program serta kebijakan Kementerian Agama. Dalam setiap kegiatan, institusi ini berupaya untuk menempatkan diri sebagai institusi penengah (moderasi) di tengah keragaman dan tekanan arus disrupsi yang berdampak pada aspek kehidupan keagamaan dan kebangsaan. Moderasi beragama yang dimaksudkan dalam konteks ini adalah membawa masyarakat dalam pemahaman yang moderat, tidak ekstrim dalam beragama, dan juga tidak mendewakan rasio yang berpikir bebas tanpa batas. Moderasi beragama sudah sering didiskusikan, dilafalkan, diejawantahkan, dan digaungkan sebagai framing dalam mengelola kehidupan masyarakat Indonesia yang Plural dan mutikultural. Kebutuhan akan adanya narasi keagamaan yang moderat tentu tidak hanya kebutuhan personal maupun lembaga, akan tetapi secara umum. Terlebih lagi, adanya Gerakan radikalisme atau paham-paham keagamaan fanatik yang terus tumbuh di Indonesia terutama di kalangan pelajar yang dianggap masih rentan dan sedang dalam pencarian jati diri. Paham-paham radikalisme berusaha melakukan pembaharuan dengan berbagai cara-cara ekstrem seperti mengganggu, memaksa bahkan sampai melakukan tindak kekerasan. Namun, di era sekarang gerakan radikalisme mulai menggunakan cara-cara yang lebih halus dan perlu bagi para pelajar waspada dalam menyikapinya yaitu melalui media buku-buku bacaan dan kajian-kajian keagamaan. Oleh karena itu sudah menjadi tugas seorang guru untuk membekali peserta didiknya pengetahuan tentang Moderasi Beragama.
Guru madrasah merupakan figur sentral dalam proses belajar dan mengajar, guru madrasah harus bisa menunjukkan keteladanan dan menjadi role model dalam menanamkan moderasi beragama. guru madrasah, agar memperbaiki diri sehingga dapat menggerakkan penguatan moderasi beragama di tempatnya mengajar. Di antaranya dengan bersikap berdasarkan empat indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. “Jadi, keempatnya itu harus tercermin dalam diri guru madrasah.
PR besar bagi guru madrasah saat ini adalah harus bisa menjadi role model di manapun dan kapanpun, khususnya dalam penerapan moderasi beragama. Maka, keteladanan harus selalu tercermin dalam kesehariannya, termasuk cara berpikir, bersikap, berkomunikasi hingga berinteraksi dengan murid-murid. Cuma kadangkadang kita ini lupa tentang menjadi figur bahwa setiap apapun yang kita lakukan menjadi role model, termasuk juga menjadi role model dari penggerak penguatan moderasi beragama. Jadi, jangan sampai kita yang role model itu tidak
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
ICHES : Volume XX Nomor XX, 20XX 118
mencerminkan role model,” guru madrasah, agar memperbaiki diri sehingga dapat menggerakkan penguatan moderasi beragama di tempatnya mengajar. Di antaranya dengan bersikap berdasarkan empat indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. “Jadi, keempatnya itu harus tercermin pada diri kita sebagai guru utamanya guru madrasah.
Perlu di ingatkan bahwa guru harus bisa memastikan pola pendekatan komunikasi yang tepat terhadap murid. Karena perkembangan teknologi yang terjadi sangat cepat, baik sadar maupun tidak mengubah beberapa pola hidup dan komunikasi terhadap anak masa kini. Jadi, menghadapi anak-anak sekarang dengan anak-anak dulu tahun 80-an itu berbeda. Anak-anak sekarang merupakan generasi milenial, generasi pascamilenial, itu sulit diajak berkomunikasi kalau sifatnya verbal. Tapi mereka akan banyak menggunakan media sosial sebagai instrumen dalam berkomunikasi.
Pijakan penelitian ini pada dasarnya telah memberikan kontribusi dalam pemikiran yang akan diusung oleh penulis terkait dengan moderasi dan peran guru sebagai Role model moderasi beragama . Dengan demikian, tulisan relevan yang dihadirkan pada dasarnya adalah untuk memberikan pijakan awal dalam meneruskan gagasan terkait dengan upaya keberlanjutan bangsa melalui peran nyata setiap komponen bangsa. Adapun yang menjadi Permasalahan pokok adalah peran guru Madrasah sebagai Role Model Moderasi Beragama.
Sebelum penelitian ini, terdapat penelitian beberapa terdahulu yang samasama meneliti tentang Moderasi Beragama, namun tetap ada perbedaanya. Penelitian-penelitian terdahulu tersebut antara lain, Jurnal Bimas Islam Vol 13 No. 1 3 Wildani Hefni Moderasi Beragama dalam Ruang Digital warga dunia, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dalam menghadapi kapitalisme global dan politik, Journal on Education Vol. 05 No. 03 Ahmad Darlis, Yudha Wijaya Lubis, dkk. Moderasi Bergama dalam Pendidikan Agama Islam di SMK Harum Sentosa Perbaungan, dan Journal on Education Vol 06 No. 01 Siti Uswatun Hasanah dan Rena Sulityaningrum Pendidikan Karakter Dalam Membangun Moderasi Beragama Generasi Milenial di MA El-Bayan Majenang. Perbedaan ketiga penelitian tersebut dengan penelitian ini yaitu dari fokus penelitiannya. Fokus dari penelitian terdahulu tersebut hanya kepada cara-cara menerapkan nilai-nilai Moderasi Beragama sedangkan fokus penelitian ini yaitu mulai dari pemahaman guru dalam Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama, peran guru sebagai role model menginternalisasikan nilai-nilai Moderasi Beragama, beserta faktor pendukung dan penghambatnya.
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
ICHES : Volume XX Nomor XX, 20XX 119
B. Metode Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Penelitian deskriptif ini mempunyai tujuan mendapatkan gambaran fenomena yang terjadi secara sistematis, faktual, serta akurat mengenai faktafakta dan sifat-sifat fenomena yang diselidiki (Rukajat, 2018). Pendekatan kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Penelitian mengambil lokasi di MAN 3 Banyuwangi, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Responden penelitian meliputi semua guru di sekolah tersebut yang berjumlah 55 orang. Mereka diminta mengisi angket yang dikembangkan berdasarkan kajian teori tentang peran guru sebagai Role model moderasi beragama. Angket penelitian bersifat tertutup dengan dua pilihan jawaban yaitu “ya’ dan “tidak”. Responden memilih jawaban dengan membubuhkan tanda silang (x) atau checklist(√). Angket dengan tipe jawaban tegas seperti “ya” dan “tidak” ini perlu menerapkan skala Guttman. Skala Guttman merupakan skala dua interval yang digunakan untuk mendapatkan jawaban yang tegas dari responden seperti “ya, tidak”. Skala pengukuran ini dapat menghasilkan pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda maupun checklist dengan skor jawaban tertinggi (ya) satu dan terendah (tidak) nol (Sugiyono 2014:139). Selain pengisian angket, tekhnik studi lapangan secara langsung juga dilakukan untuk pengambilan data,
Teknik analisis data deskriptif pada penelitian kualitatif ini berupa proses menganalisis, menggambarkan serta meringkas kejadian atau fenomena dari data yang diperoleh melalui proses wawancara maupun pengamatan langsung ke lapangan.
C. Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa guru MAN 3 Banyuwangi telah memiliki pemahaman konsep moderasi beragama. Praktik pengintegrasiannya dilakukan dengan hidden curriculum dengan memilih nilainilai moderasi beragama yang sesuai dengan materi pembelajaran bidang studi. Dari angket yang diisi guru, nilai-nilai moderasi beragama yang telah diinternalisasikan dalam kegiatan pembelajaran, yaitu: nilai tolerasi, anti kekerasan, dan ramah budaya, nilai musyawarah, nilai reformasi, serta nilai tengah-tengah, tegak lurus, dan kepeloporan.
Data ini sesuai dengan temuan teori oleh Ali Muhtarom yaitu, Peran penting guru dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama tidak bisa dipisahkan dari faktor penguasaan materi pendidikan agama Islam , keteladanan, sikap, dan
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
ICHES : Volume XX Nomor XX, 20XX 120
perilaku keseharian dalam mengimplementasikan nilai moderasi beragama. Faktor-faktor tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu profesionalitas dan kepribadian.
Impelementasi pengautan moderasi beragama dilakukan melalui kegiatan pembelajaran dan kegiatan Mahad. Dari wawancara yang dilakukan, guru telah mengintegrasikan nila-nilai moderasi beragama dalam pemebelajaran di kelas. Guru agama menyusun RPP dengan langkah-langkah di dalamnya yang mengintegrasikan modasi beragama dan tentunya juga terdapat materi yang berkaitan dalam kurikulum yang diampu.
Data ini sesuai dengan teori oleh Ali Muhtarom di buku yang sama yaitu : Penguasaan materi pelajaran oleh guru merupakan kompetensi professional yang membedakan keilmuan guru mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain. Ketika dikaitkan dengan moderasi beragama, kompetensi guru agama harus mampu menjangkau pada pemahaman keislaman yang sesuai dengan nilai-nilai moderasi beragama, yaitu bersikap tengah-tengah, adil, toleran, dan demokratis.
Guru pengampu mata pelajaran agama mengajarkan materi khusus yang berintegrasi pada moderasi beragama, yaitu: “Budaya bangsa Arab pra-Islam, Fathul Makkah, dan dakwah Rasulullah SAW. Materi tersebut diintegrasikan dengan moderasi beragama dengan cara menelaah budaya positif dan negatif bangsa Arab sebelum Islam dengan membuat kolom pembanding dan dengan cara memahami strategi dakwah Rasulullah dengan cara implementasi serta strategi dakwah yang baik dan benar kepada generasi milenial sekarang. Sementara bagi guru bahasa dan bidang umum, pengimplementasian moderasi beragama dalam pembelajaran dilakukan dengan mengaitkan materi dengan konten. Akan tetapi, bagi guru pengampu mata pelajaran sains, pengintegrasian nilai-nilai moderasi beragama bukan melalui konten materi, tetapi melalui desain atau metode pembelajaran. Seorang guru mata pelajaran Fisika memiliki strategi pengimpelementasian melalui diskusi kelompok, kerja sama/ gotong royong, dan objektif/adil dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Dalam kegiatan Mahad, strategi guru dan pembina Mahad mengintegrasikan nilai moderasi beragama melalui beberapa kegiatan. Kegiatan tersebut melalui program pembiasaan kehidupan mahad dan materi keagamaan khusus Mahad. Nilai-nilai moderasi beragama yang tercermin dalam kegiatan Mahad, beberapa kegiatan tersebut, yaitu: (1) kedisiplinan dan praktik ibadah, (2) pembiasaan kedisiplinan aktivitas harian, (3) pembentukan kepribadian dalam struktur kemajemukan peserta didik, dan (4) berorganisasi. Kegiatan-kegiatan di atas mencerminkan nilai-nilai moderasi yang dikembangkan di MAN 3 Banyuwangi. Seperti nilai toleransi dalam beribadah dan kehidupan Mahad. Dalam sholat misalnya, peserta didik
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
ICHES : Volume XX Nomor XX, 20XX 121
dipersilakan bila sholat Subuh membaca doa Qunut atau tidak sesuai bendera masing masing tanpa intimidasi dan pemaksaan. Nilai-nilai lain misalnya nilai toleransi (kedamaian, menghargai perbedaan, kesadaran, terbuka, dan jujur) yang tercermin dalam kegiatan kehidupan harian di kamar Mahad dengan perbedaan latar belakang suku, bahasa, dan daerah. Nilai-nilai keterampilan, keseimbangan, terbuka, dan kerja sama yang tercermin dari kegiatan organisasi Mahad dengan sub kegiatan rapat pengurus organisasi, muhadoroh, menghargai budaya, keseimbangan, adil, serta anti kekerasan. Pembina Mahad juga memberi contoh dan membumikan “Budaya antri yang merupakan cerminan kedisiplinan, punishment dan reward, memberikan nilai adil dan disiplin. Sementara itu, dalam internalisasi nilai-nilai moderasi beragama juga dilakukan melalui pembelajaran khusus materi keagamaan di malam hari. Adapun beberapa materi keagamaan yang memuat nilai-nilai moderasi beragama dalam materi Kitab Taklim Muta’alim, Kitab Safinatun Najah, Kitab Aqidatul Awam, Hadist Arbain, dan Kajian Tafsir. Dalam pembahasan materi-meteri tersebut, semua nilai-nilai moderasi beragama (1) tengah-tengah (tawassuth), (2) tegak-lurus (i’tidal), (3) toleransi (tasamuh), (4) musyawarah (syura), (5) reformasi (ishlah), (6) kepeloporan (qudwah), (7) kewargaan/cinta tanah air (muwathanah), (8) anti kekerasan (al-la’unf), dan (9) ramah budaya (i’tibar al-‘urf).
Pembahasan
Hasil yang di peroleh menunjukan guru MAN 3 Banyuwangi telah menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kegiatan pendidikan di madrasah baik dalam pembelajaran maupun dalam kegiatan di luar pembelajaran. Hal ini memberikan ruang dan inovasi guru dalam menjalankan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama Pada Pendidikan Islam. Guru mengitegrasika nilai nilai moderasi beragama yang tertuang dalam perangkat pembelajaran, praktik langsung di dalam kelas, serta kegiatan non-akademik yang lain sebagai wujud nyata peran guru yang sentral dalam mengolah peradaban dan beragama karena guru merupakan role model bagi peserta didiknya atau dengan kata lain, guru atau pembina asrama berpengaruh terhadap sikap moderat (teladan bagi peserta didik). Selain itu, menjadi kelebihan madrasah boarding school (berasrama), yaitu memiliki kegiatan pembinaan kehidupan mandiri dan materi keagamaan tambahan di luar jam pembelajaran. Kelebihan ini tentu bisa menjadi strategi tambahan dalam mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama, seperti melalui kedisiplinan hidup di mahad dan kegiatan pembinaan keterampilan seperti muhadoroh, tahfidz, dan kultum bahasa asing. Di sisi lain, kurikulum keagamaan
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
ICHES : Volume XX Nomor XX, 20XX 122
dalam madrasah memberikan pesan dan pengintegrasian nilai-nilai moderasi beragama khusus melalui materi Kitab Taklim Muta’alim, Kitab Safinatun Najah, Kitab Aqidatul Awam, Hadist Arbain, dan Kajian Tafsir. Strategi Internalisasi NilaiNilai Moderasi Beragama: Studi Kasus Guru MAN 3 Banyuwangi Kiagus Faisal 65 Hal ini dipandang sebagai peluang dan tantangan dalam penginternalisasian moderasi beragama bagi madrasah berbasis teknologi. Paham radikalisme yang masuk melalui berbagai jalur, terutama melalui penyebaran media digital harus mampu “direm” dan ditangkal lajunya. Afryansyah (2022) dalam bukunya Guru Bicara Moderasi Beragama bahkan mengatakan bahwa guru bisa menjadi trainer dalam penguatan moderasi beragama di madrasah dan bagi masyarakat tentunya. Senada dengan hal ini, Nashihin (2019) guru adalah agent of change dengan kemampuannya berinteraksi dengan peserta didik guru menjadi agen perubahan, termasuk dalam moderasi beragama. Guru madrasah saat ini sedang dipersiapkan menjadi role model dan trainer penguatan moderasi beragama dalam ranah pendidikan. Persiapan ini menurut Muhtarom (2021) dilakukan untuk mencapai tujuan prioritas program yang merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024. Adapun yang diharapkan dari program ini, yaitu persatuan umat beragama dalam bingkai toleransi hidup rukun ber-NKRI. Sumbangsi dari dunia pendidikan, “trah”-nya diletakkan kepada pundak guru sebagai pendidik yang membina sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Untuk itu, idelogi dan pengetahuan dasar seorang guru pun harus dikontrol melalui peran aktif komunikasi antarguru dan pimpinan. Hal lain yang perlu dilakukan, yaitu mendorong guru mengaktualisasikan dirinya dengan keilmuan bidang studi dan kompetensi sosial. Maka, hasil penelitian ini dapat menjadi sumbangsih pengukuran dan penentuan kebijakan dalam rangka penginternalisasian moderasi beragama dalam ranah pendidikan.
D. Simpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa guru MAN 3 Banyuwangi telah menginternalisasikan penguatan moderasi beragama dalam kegiatan pembelajaran dan kegiatan keasramaan. Nilai-nilai moderasi beragama diinternalisasikan oleh guru agama langsung melalui kegiatan dan materi pembelajaran. Guru mata pelajaran sains dan guru bidang umum mengintegrasikannya dalam langkah-langkah pembelajaran, serta guru bahasa mengintegrasikannya melalui internalisasi konten atau tema pembahasan dalam penulisan. Sementara itu, Pembina asrama melakukan strategi pengintegrasian nilai-nilai moderasi beragama dalam kegiatan mahad dan pengajaran materi keagamaan seperti materi Kitab Taklim Muta’alim, Kitab Safinatun Najah, Kitab
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
ICHES : Volume XX Nomor XX, 20XX 123
Aqidatul Awam, Hadist Arbain, dan Kajian Tafsir. Dengan demikian, strategi guru MAN 3 Banyuwangi dalam penguatan moderasi beragama dilakukan dengan adaptasi masing-masing bidang dan kegiatan kehidupan Mahad (boarding school).
Daftar Rujukan
Adib, M. (2012). Agen dan struktur dalam Pandangan Piere Bourdieu. Biokultur, 91-110.
Adiyanto. (2021). Habitus dan Praktik Aktor dalam Arena Pemajuan Kebudayaan. Journal Biokultur 10(1), 14-24.
Asyhar, T. A. (2022). Pencanangan Tahun Toleransi 2022. Jurnal Widya Aksara Vol.27 No.2 September 2022, 267.
Azwar, M. (2014). Teori Simulakrum Jean Baudrillard dan upaya pustakawan mengidentifikasi informasi realitas. Jurnal Ilmu Perpustakaan & Kearsipan Khizanah Al-Hikmah, 38-48.
Goldblatt, D. (2019). Teori-Teori Sosial Kontemporer Paling Berpengaruh. Yogyakarta: IRCiSoD.
Gunawan, L., & N.C.M.B. (2019). Diskursus Agama dalam Ruang Publik Menurut Jurgen Habernas. Jurnal Filsafat-Teologi, 1-25.
Hefni, W. (2020). Moderasi Beragama Dalam Ruang Digital :Studi Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Jurnal Bimas Islam, 2-22.
Kamal, A. (2022). Politik Moderasi Beragama di Indonesia di Era Disrupsi: Menuju Dialog Spiritual Humanis. Jurnal Pemikiran Politik Islam, 40-57.
Koentjaraningrat. (2007). Manusia dan Kebudayaaan di Indonesia. Jakarta.
Kopong, K. (2021). Menalar Hubungan Agama, Pancasila dan Negara Dalam Membangun Moderasi Beragama di Era Disrupsi Digital. Jurnal Pastoral dan Kateketik, 4-11.
Nurrohmah, & Harika, I. (2022). Peran Guru PAI dalam internalisasi nilai-nilai moderasi beragama di SMA Negeri 1 Sugihwaras Bojonegoro. Undergraduate Thesis Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Eny Susiani1, Wilis Anggraeni2, Nurul Hidayah 3
ICHES : Volume XX Nomor XX, 20XX 124
Piliang, Y. (2006). Dunia yang Dilipat Tamasya Melampaui Batas-batas kebudayaan. Yogyakarta: Jalasutra.
Prayitno, U. (2014). Perubahan Sosial Dinamika Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Dalam Kehidupan Masyarakat. Jakarta: P3DI Sekretariat Jenderal DPR RI.
Primayana, K. H., & Dewi, P. Y. (2021). Manajemen Pendidikan Dalam Moderasi Beragama di Era Disrupsi Digital. Junal Ilmu Agama dan Budaya Hindu 19(1).
Primayana, K., & P.Y.A.D. (2021). Manajemen Pendidikan Dalam Moderasi Beragama di Era Disrupsi Digital. Jurnal Ilmu Agama dan Budaya Hindu.
Rusdiana. (2014). Integrasi Pendidikan Agama Islam dengan Sains dan Teknologi. Istek, 8(2).